Pandangan Sirodj Tentang Dewan Kesenian Sumatera Selatan

Pandangan Sirodj Tentang Dewan Kesenian Sumatera Selatan

Sirojudin-ist-wa pribadi

“Dari yang saya ketahui dan disimpulkan tiada lain tiada bukan selain menghimpun para pelaku seni dari 6 cabang seni adalah. Untuk meningkatkan tarap kehidupan para pelaku seni khususnya di Sumatera Selatan,” tegas Sirodj.

Sebaliknya, hendaknya DKSS bukan memanfaatkan atau memperalat para pelaku seni di Sumsel.

“Saya analogi kan jika suatu produk atau yang biasa disebut seni terapan dalam rumpun seni rupa. Seperti ukiran, Kursi, lemari, sovenir, dan lain-lain. Sesuatu yang diproduksi tidak akan ada nilai jika tidak dipromosikan,”katanya lagi.

Disinilah lanjut Sirodj, peran Dewan Kesenian untuk melakukan pembinaan agar hasil produksi baik, pengembangan dengan cara melakukan studi banding yang merupakan ajang kompetisi produk sebagai perbandingan.

Kemudian mendorong dan memajukan atau menyalurkan hasil produksi yang dibuat dengan bekerjasama pada pihak-pihak terkait (Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, TNI, Polri , Yedukatif [kejaksaan, kehakiman] BUMN, BUMD, dan Swasta). Agar hasil produksi dapat dipasarkan.

KAPAL SRIWIJAYA INI BELUM BERJALAN IA MASIH TERKATUNG-KATUNG DI SUNGAI MUSI

Itulah gambaran Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS). "Apa sebab tidak berjalan. Karena nakhodanya tidak tahu apa yang harus dilakukan dan ABK nya tidak Sinergi." Alhasil, kapal bagus, mesin bagus, minyak banyak, tapi mesin tidak “dihidupkan”.

Teamwork yang kuat dan Sinergi. Akan mendorong tumbuh kembangnya iklim Berkesenian di Sumatera Selatan. Semua cabang seni hendaknya di invetarisir (pelaku seni), secara terinci, dibina, dan didorong tumbuh kembangnya, agar terseleksi untuk membawa nama baik daerah, dan negara.

Tanpa adanya pembinaan, pengembangan, serta mendorong (kompetisi). Masyarakat Sumsel khususnya tidak pernah dapat memberikan apresiasi pada iklim kesenian di Sumatera Selatan, apa lagi nasional dan internasional. Pembinaan, pengembangan, dan mendorong para pelaku seni dari 6 cabang seni: Seni Rupa (visual art), Seni Musik, Seni Drama, Seni Tari, Seni Budaya, dan Film.

Hanya dapat terealisasi dengan teamwork yang kuat dan sinergi adalah Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal (seluruh Dewan Kesenian Daerah 13 Kabupaten dan 4 Kota di Provinsi Sumatera Selatan) yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Budayawan, dan Pemerhati Seni) untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Semua itu membutuhkan dana maka; Maksimalkan Anggaran yang ada, jika dirasa kurang dapat melakukan hubungan dengan pihak ketiga dalam hal ini BUMN, BUMD, Swasta, serta pihak yang dapat membantu lainnya. Secara terinci dan transparan.

Teknis.

Melakukan kompetisi dari 6 cabang seni di tiap-tiap kabupaten dan kota. Hasil seleksi dari 6 cabang seni tingkat Kabupaten dan Kota kemudian di kompetisikan di tingkat provinsi.

Hasil seleksi dari 6 cabang seni dari 13 kabupaten dan 4 kota, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan bersama DKSS dibawa ke ;

• Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rilis