INILAH Nama-nama DCS Anggota DPRD OKU Timur 2024, Silakan Cek!
Logo Pemilu 2024-baik-KPU RI
MARTAPURA,OKUTIMURPOS – Guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mulai mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD OKU Timur 2024-2029.
Pengumuman tersebut ditayangkan baik di website resmi KPU OKU Timur (https://kab.okutimur.kpu.go.id) maupun di media lokal okutimurpos, okutimurpos.bacakoran.co dan okutimurpos.com.
Pengumuman KPU OKU Timur dengan nomor 585/PL.01.4.PU/1608/2023, tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Masyarakat bisa menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama yang masuk DCS mulai 19 – 28 Agustus 2023.
Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan secara tertulis mengenai persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur ini.
Kemudian, masukan dan tanggapan tersebut disertai dengan identitas diri serta bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten OKU Timur lewat website info pemilu KPU yakni: https://infopemilu.kpu.go.id, atau ke kantor KPU OKU Timur langsung di Jalan Adiwiyata simpang Lengot Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura, dan atau bisa via email :[email protected].
Berikut nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD OKU Timur berdasarkan partai politik (nomor urut partai) masing-masing:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Dapil I:
1. Niel Tristiati (P), 2. Siti Nasikhah MPd (P), 3. R Muhammad Abdul Kholiq (L), 4. Sukamto (L), 5. Andi Irawan (L), 6. Desi Nilawati Tristanti (P), 7. Irokhi Khodijah (P), 8. Veri Irawan (L), 9. Ali Mustajib (L)
Dapil II:
1. Masrin Diana (L), 2. Santoso (L), 3. Emi Suryati (P), 4. Sopuan Natar Mashur (L), 5. Widya Astuti (P), 6. Rudi Susanton (L), 7. Herlina (P), 8. Amsiyah (P), 9. Turinawati (P)
Dapil III:
1. Rosiati Purnama Sari (P), 2. Suhartono (L), 3. Jahri (L), 4. Rosidan (L), 5. Okti Yanti (P), 6. Kusnudin (L), 7. Paijo (L), 8. Eti Nur Qomariyah (P), 9. Anggun Aprillya (P), 10. Sri Haryani (P)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rilis