Bupati OKU Timur Beri Remisi 389 WBP Lapas Martapura, 8 Diantaranya Langsung Bebas

Bupati OKU Timur Beri Remisi 389 WBP Lapas Martapura, 8 Diantaranya Langsung Bebas

Bupati OKU Timur H Ir Lanosin ST didampingi Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH saat memberikan remisi hari kemerdekaan kepada WBP. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Sebanyak 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Martapura mendapatkan remisi di hari raya Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis 17 Agustus 2023.
 
Pemberian remisi diberikan langsung oleh Bupati OKU Timur H Ir Lanosin ST didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH.
 
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH mengatakan, untuk jumlah penghuni per tanggal 17 Agustus 2023 berjumlah 494 orang.
 
"Untuk yang mendapatkan remisi umum atau remisi 389 orang," kata Kalapas.
 
Menurutnya, dari 389 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Martapura yang mendapatkan remisi diantaranya Remisi Umum (RU) 1 berjumlah 381 orang.
 
"Sedangkan Remisi Umum (RU) II berjumlah 8 orang langsung bebas," jelasnya.
 
Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah dalam rangka proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2023.
 
"Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya langsung bebas Saya ucapkan selamat, Saya mengingatkan saudara agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang maha kuasa," tegas Kalapas Kelas II B Martapura Edi Saputra SH MH.
 
Dikatakan, kepada warga binaan Pemasyarakatan jadilah insan yang tak dukung insan yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
 
"Saya juga mengucapkan terima kasih lagi kepada Bupati beserta jajaran dan seluruh instansi serta lembaga terkait yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung