AdaKami Prioritaskan Pengguna HP Samsung, Daftar Uang Digital Langsung Cair

AdaKami Prioritaskan Pengguna HP Samsung, Daftar Uang Digital Langsung Cair

Limit AdaKami hingga Rp 80 Juta-baik-internet

SelaluAdaBuatKamu

BATURAJA,OKUTIMURPOS - AdaKami memberikan prioritas kepada pengguna HP Samsung sebagai nasabah. Dengan batas maksimal Saldo Uang Digital yang bisa diajukan adalah Rp 80 juta. 

ANDA mendapatkan dana tersebut dengan bunga rendah mulai dari 0,03%, tak pakai lama uang langsung cair. Buruan caranya sangat mudah cukup download aplikasi AdaKami di Google Playstor atau di medsos yang ada promo AdaKami

Banyak sekali aplikasi pinjaman uang digital, namun yang diawasi oleh OJK dan AFPI adalah AdaKami.

ANDA tidak perlu ragu dengan dengan manajemen AdaKami ini sudah banyak yang menggunakan sebagai tempat mendapatkan uang dengan mudah dan cepat. Caranya mudah sekali cukup anda memiliki aplikasi ini. 

Aplikasi pinjaman online (Pinjol) atau pinjaman digital saat banyak sekali. Namun, berbeda dengan AdaKami. Taglinenya #SelaluAdaBuatKamu, aplikasi ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Aplikasi yang menamakan diri pinjaman uang digital ini bernaung di bawah PT Pembiayaan Digital Indonesia ini, aplikasi ada di gogole playstor dengan rating 3+ dan sudah didownload oleh 10 juta orang. Kapasitas downloadnya 23 MB yang suda diulas oleh 986 ribu orang.

Posisi bintangnya 4,3 menuju 5 bitang di google play dan juga diawasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Anda bisa mendapatkan aplikasi ini dengan cara pendaftarannya sangat simpel. Anda cukup mendownloadnya di playstor atau di medsos yang mengiklankan Aplikasi AK (Ada Kami), seperti di website dan tiktok.

Siapkan identitas anda yang masih berlaku seperti KTP dan Kartu Keluarga, selanjutnya anda sudah bisa menggunakan aplikasi untuk mengajukan pinjaman. Limit pinjaman hingga Rp 80 juta dengan bunga sangat kecil 0,03%.

Dalam promonya “Gak usah nunggu gajian, ajukan saja di AdaKami" yang sudah berizin dan diawasi kedua lembaga tadi OJK dan AFPI. Selamat mencoba dan semoga berhasil. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rewrite