Setelah DPRD Muratara, Kini Giliran DPRD Lubuklinggau Dukung Pembentukan Provinsi Sumsel Barat

Setelah DPRD Muratara, Kini Giliran DPRD Lubuklinggau Dukung Pembentukan Provinsi Sumsel Barat

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya-baik-internet

LUBUKLINGGAU– Setelah DPRD Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang mendukung pemekaran Provinsi Sumsel Barat, kini giliran DPRD Kota Lubuklinggau.

Melalui Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, legislatif di Lubuklinggau juga mendukung rencana pemekaran Provinsi Sumsel Barat ini.

 

 

Baik secara resmi maupun pribadi, kata Rodi Wijaya, ia menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Provinsi Sumsel Barat.

Pernyataan ini disampaikannya pada Kamis (27/7) sekitar pukul 15.00 WIB ketika mengunjungi kantor Walikota Lubuklinggau.

“Dalam kapasitas pribadi maupun sebagai bagian dari institusi kami, kami sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah ini. Kami dengan tangan terbuka menyambut langkah ini, dan kami tengah menunggu surat resmi dari presidium Sumselbar terkait perkembangan ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Fauzi Amroh Mendukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Ini Syaratnya

 

Meskipun belum ada permintaan langsung untuk audiensi atau pertemuan lainnya, Rodi dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemekaran menjadi Provinsi Sumselbar.

Dia juga menekankan bahwa namanya bagi wilayah baru tersebut belum tentu akan menjadi Sumselbar, namun semangat untuk pemekaran tetap ada.

Menurutnya, wilayah Provinsi Sumsel saat ini terlalu luas sehingga jarak pelayanan dari Pemerintah Provinsi ke masyarakat menjadi cukup jauh dan kurang optimal.

“Dengan memekarkan wilayah, daerah kecil pun mampu dan layak untuk menjadi sebuah provinsi. Terlebih lagi, Sumatera Selatan memiliki wilayah yang sangat luas,” tambahnya.

Dengan alasan tersebut, Rodi menyatakan bahwa dukungannya untuk pemekaran bukan semata-mata karena faktor politik atau kepentingan individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.id