Kejaksaan OKU Timur Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 13,2 M, Ini Dinas Terkaitnya

Proyek Tembok Penahan Banjir di Sungai Tobong Desa Mendayun Kecamatan Madang Suku I OKU Timur-baik-wa pribadi
Sebelumnya, pada puncak perayaan HUT ke-63, Hari Bhakti Adyaksa, pada Sabtu (22/7/2023, Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH membeberkan beberapa kasus tindak pidana korupsi, salah satunya BPPD OKU Timur yang sedang dalam penyidikan.
Namun untuk kasus dugaan tindak pidana dugaan Korupsi di Dinas BPBD OKU Timur tersebut, Kajari OKU Timur belum mau membeberkannya.
“Untuk penyelidikan tentunya di dalam tindak pidana korupsi ketika sudah dilakukan penyidikan, maka tim penyidik akan mencari tersangka dan dua alat bukti. Jadi mohon sabar menunggu, pasti kami nanti akan menginformasikan. Penyidikan kita ada Bawaslu, kemudian Dinas BPBD,” katanya.
Sebagai informasi pada 2021, BPBD OKU Timur menganggarkan kegiatan bangunan pengaman sungai/pantai dan penanggulangan bencana alam lainnya, rekonstruksi dinding penahan tanah Sungai Tobong Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I dengan pagu anggaran sebesar Rp 13.200.000.000 (Rp 13,2 M) pada APBD OKU Timur. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan