KUA PPAS APBD Sumsel 2024 Sudah Ditandatangani, Ini Besarannya

KUA PPAS APBD Sumsel 2024 Sudah Ditandatangani, Ini Besarannya

Penandatanganan KUA PPAS APBD Sumatera Selatan Tahun 2024 antara Ketua DPRD Sumsel dan Gubernur-biasa-sumatera ekpres id

PALEMBANG–Provinsi Sumatera Selatan sudah ancang-ancang membahas APBD Tahun 2024. Saat ini KUA PPAS, sudah ditandatangani oleh Pemprov dan DPRD Sumatera Selatan.

Persiapan penyusunan APBD sudah dilakukan, Senin (24/7/2023) DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna Ke-65.

Agendanya Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dengan Gubernur H Herman Deru, terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menyampaikan rancangan APBD 2024 telah dibahas bersama Tim Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Provinsi Sumsel (AFIF).

Hasil pembahasan menunjukkan APBD Sumsel 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,32 persen dibanding APBD 2023.

Total anggaran mencapai Rp11,24 triliun, naik dari tahun 2023 sebesar Rp10,87 triliun atau bertambah Rp361,36 miliar.

Secara rinci, KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 mencakup pendapatan, belanja daerah, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp10,65 triliun, belanja daerah Rp11,1 triliun. Untuk pembiayaan daerah, terdapat kenaikan signifikan pada penerimaan pembiayaan yang direncanakan Rp289,3 miliar, naik 117,17 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Herman Deru : Kebersamaan Harus Ditunjukan Semesra Mungkin

Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyatakan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 merupakan langkah strategis mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sumsel.

Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan transparan guna mewujudkan kemajuan bagi masyarakat.

“Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam menyepakati prioritas penggunaan anggaran tahun depan,” jelasnya.

Setelah ditandatangani bersama, KUA dan PPAS akan segera diimplementasikan untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan dan kemajuan Provinsi Sumsel.

Dengan adanya kebaikan APBD tahun 2024 yang mengalami peningkatan 3,32 persen, diharapkan pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor kunci lainnya dapat ditingkatkan, serta berbagai program sosial dan kesejahteraan masyarakat lebih didorong guna meningkatkan kualitas hidup penduduk Provinsi Sumsel. (iol/fad/seg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks