Prestise PWI

Prestise PWI

Ilustrasi kerja jurnalistik-download-internet

TULISAN Bos Dahlan Iskan yang berjudul IDI PWI, dalam Disway edisi Senin, 17 Juli 2023 menggelitik saya untuk membuat komentar lewat tulisan.

Bos DIS memaparkan pandangannya terhadap organisasi dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia) vs Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Soal IDI kata Bos DIS, sejak terbit UU baru tentang Kesehatan, nama IDI tidak tertulis lagi di UU itu.

Sehingga seolah dokter tidak wajib lagi menjadi anggota IDI, dan IDI tidak bisa memaksa dalam tanda kutip terhadap para dokter untuk menjadi anggota IDI.

BACA JUGA:IDI PWI

Okelah. Saya tidak akan mengulas soal IDI, disamping pengetahuan saya tentang IDI sangatlah minim, tentu pengurus punya strategi sendiri untuk tetap bertahan sebagai organisasi tertua di kalangan profesi dokter.

Bahas PWI saja. Apa yang disampaikan Bos DIS dalam tulisannya, saat ini memang kenyataan PWI tak bisa berbuat banyak.

Termasuk bagi seseorang yang akan menerbitkan Koran, majalah, televisi dan media online tidak harus mendapatkan rekomendasi dari PWI.

Orang bebas berkreasi sebebas-bebasnya. Malah, media sosial seakan telah menjadi media publik dan sebagai ruang mengekpresikan pendapatnya.

Meski, media sosial/medsos bukanlah kanal penyebaran sebuah karya jurnalistik.

Organisasi PWI sebagai wadah para jurnalis, praktis saat ini bukan apa-apa lagi. Apalagi para jurnalis sekarang diberi kebebasan untuk memilih organisasi jurnalis sebagai naungan profesinya (UU Pers No 40/1999).

Yang terdaftar di Dewan Pers, sebagai lembaga yang diamanati oleh UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ada empat organisasi profesi wartawan/jurnalis yang terverifikasi dan menjadi konstituen Dewan Pers.

Adalah PWI, tentunya sebagai organisasi jurnalis tertua. Kemudian ada juga AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan PFI (Pewarta Foto Indonesia).

BACA JUGA:Ada Apa dengan Petahana dan Timsel Bawaslu OKU, Kok Mereka Gagal?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan