9 dari 143 Desa di OKU Naik Status dari Maju ke Mandiri

9 dari 143 Desa di OKU Naik Status dari Maju ke Mandiri

Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (paling kiri) foto bersama Dinas PMD, Kades Tanjung Baru, Ketua BPD, Sekcam Baturaja Timur, Pj Kades Kemilau Baru, Bhabinkamtibmas -ist-wa

BATURAJA,OKUTIMURPOS-Sembilan dari 143 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu naik statusnya, dari Status Maju ke Desa Mandiri.

Tenaga Ahli (TA) Kabupaten OKU, Drs Insarul Hadi di sela-sela Musyawarah Desa (Musdes) APBDes 2024 di Kantor Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur, menjelaskan sembilan desa tersebut tersebar di enam kecamatan.

Yakni, di Kecamatan Baturaja Timur (Desa Tanjung Baru), Kecamatan Baturaja Barat (Desa Pusar).

Kemudian Kecamatan Lubuk Raja (Desa Baturaden, Batumarta I dan Batumarta II).

Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (Desa Kedaton), Kecamatan Sinar Peninjauan (Desa Karya Mukti). Dan Kecamatan Peninjauan (Desa Bindu dan Desa Lubuk Batang Baru).

"Alhamdulillah untuk SK Kenaikan status Desa Tanjung Baru dari Maju ke Mandiri sudah keluar," ujar Insarul Hadi.

Menurut Insarul, Desa Tanjung Baru dan delapan desa tersebut memang sudah layak naik statusnya.

"Apalagi Desa Tanjung Baru, sangat layak. Karena semua indikatornya sudah terpenuhi," kata Insarul Hadi.

Di Tanjung Baru, Kata Insarul Hadi, sektor pendidikan banyak sekali mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Belum lagi rumah sakit, mall dan lainnya.

“Semuanya persyaratan sudah terpenuhi. Dan dengan berubahnya status Tanjung Baru menjadi Desa Mandiri, maka tahapan pencairan Dana Desa-nya dari tiga tahap menjadi dua tahap,” tambah Insarul Hadi.

Dua tahap dimaksud, lanjut Insarul Hadi, menjadi tahap I sebesar 60% dari total besaran DD (Dana Desa) dan Tahap II sisanya 40%.

BACA JUGA:PGE Lumut Balai Berhasil Bangkitkan Ekonomi Warga Sekitar

Selama ini pencairan Dana Desa dari Pemerintah Pusat komposisinya tahap I sebesar 40%, tahap II sebesar 40% dan tahap III sebesar 20%.

“Kemudian, dengan naiknya status jadi Desa Mandiri, maka Tanjung Baru bisa mendapatkan Alokasi Dana Kinerja. Besarannya antara Rp 250 juta hingga Rp 350 juta,” kata Insarul Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan