Bandar Narkoba Digerebek Asik Hisap Sabu Sisa Penjualan

Bandar Narkoba Digerebek Asik Hisap Sabu Sisa Penjualan

Pelaku saat diamankan. --

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil menggerebek bandar narkoba di Kecamatan Belitang II berinisial M (42), warga setempat.
 
Saat digerebek petugas, bandar narkoba tersebut asik mengisap sabu-sabu yang ngakunya hasil penjualan.
 
Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP/A/ 33  /VII/2023/SPKT. SAT RES NARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 10 Juli 2023.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Azis Didampingi Kanit II IPDA Rivan mengatakan, ungkap kasus tersebut terjadi Senin 10 Juli 2023.
 
Berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di Kecamatan tersebut. 
 
"Berbekal informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan dinyatakan benar," katanya.
 
Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klip bening, 1  buah pirex kaca yg didalamnya ada sabunya, 1 buah bong plastik beserta pipetnya,  2 buah korek api gas, 1 buah pipet plastik dilantai ruang tamu.
 
"Pelaku ini kita tangkap sedang menghisap sabu itu terbukti saat ditemukannya Pirek masih berisi sabu," jelasnya, Rabu 12 Juli 2023.
 
Dihadapan polisi, pelaku mengakui jika narkoba jenis sabu tersebut merupakan miliknya sisa dari penjualan.
 
"Ini sabu milik saya. Sisa dari penjualan kemarin pak," ujar pelaku dihadapan Polisi. (clau)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung