Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi

Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi

Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 21 Juni 2023.--

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Ungguli 5.047 Polsek, Polsek Belitang III Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2023

Dengan pengumuman pencabutan tersebut Indonesia tentunya akan memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden melalui siaran persnya, Rabu 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Petani Kopi Karang Manik Satu-satunya yang Dapat Pupuk Bersubsidi di Belitang II

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 40 JCH OKUT yang Masuk Kuota Tambahan Musim Haji 2023 Diberangkatkan, Ini Pesan Bupati Enos

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil “Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” jelas Jokowi.

BACA JUGA:Membanggakan! LULUS UTBK-SNBT, 10 Siswa SMA Negeri 2 Martapura OKU Timur Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Protokol Boleh Ramah Tapi Jangan Remeh, Boleh Tegas Tapi Jangan Beringas 

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan itu dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Protokol Boleh Ramah Tapi Jangan Remeh, Boleh Tegas Tapi Jangan Beringas 

“Tentunya dengan keputusan itu, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id