Timbun BBM Subsidi, Pelaku Ditangkap Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur

Timbun BBM Subsidi, Pelaku Ditangkap Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur

Barang bukti 80 buah jerigen ukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis Pertalite dari dalam rumah pelaku. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Imam Muhtadin (28), warga Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung kini berurusan dengan Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur.
 
Dalam perkara tindak pidana Setiap Orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum as yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasaan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 angka 9 UU RI No.6 Ta. 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 2 Ta. 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang undang Jo Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto dan Kanit Pidsus IPTU Wilson Hutahaean SH mengatakan, Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dan informasi dari masyarakat terhadap adanya kegiatan penimbunan  BBM jenis Pertalite didalam sebuah rumah dalam jumlah yang banyak tanpa dilengkapi dengan dokumen dan izin yang resmi di Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
 
"Berkat informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi rumah tersebut. Ternyata benar banyak BBM yang ditimbun disini," katanya.
 
Dari kejadian tersebut kata Kanit Pidsus, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti  80 buah jerigen ukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis Pertalite dari dalam rumahnya.
 
"Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres OKU Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
 
Dihadapan polisi, pelaku mengaku kegiatan jual beli BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut dilakukan tersangka sudah selama  3 bulan.
 
"Saya jual beli BBM ini baru 3 bulan ini pak," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung