Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024

Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024

Menko Polhukam Mahfud MD.-Humas Kemenko Polhukam---

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengatakan persiapan pelaksanaan pemilu 2024 hampir 100 persen.

 

BACA JUGA:Peduli Kelestarian Budaya, Herman Deru Akan Diberi Gelar Kehormatan dari Masyarakat Semende OKU Selatan

Kendati demikian, kata Mahfud, hingga saat ini Mahkamah Konstitusi hingga saat ini belum memutuskan sistem pemilihan umum atau pemilu proporsional 2024 akan terbuka atau tertutup.

 

"Kenapa saya katakan hampir 100 persen, artinya itu sebenarnya pemilunya sudah pasti tahun 2024 tetapi masih ada beberapa isu krusial yang kita tunggu, misalnya masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup, mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan vonisnya tentang itu, apakah terbuka atau tertutup," ucap Mahfud kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023.

 

BACA JUGA:Peringati HLUN 2023, Gubernur Herman Deru Ajak Lansia Sumsel Jadi Insan yang Bersyukur

Ia menuturkan, kemungkinan MK akan menetapkan putusan itu dalam seminggu ke depan. "Mungkin seminggu ke depan MK akan menggelaran vonis tentang itu," kata dia. Oleh karena itu, ia mengimbau untuk sabar menunggu. Baginya sebagai pihak penyelenggara, sistem terbuka ataupun tertutup tidak perlu dirisaukan. Dikarenakan kedua sistem tersebut secara teknis mudah untuk dilakukan.

 

"Yang risau itu kira-kira antarparpol antarcalon, nah itu tugas kita (pihak penyelenggara) untuk mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

 

BACA JUGA:Peringati HLUN 2023, Gubernur Herman Deru Ajak Lansia Sumsel Jadi Insan yang Bersyukur

Namun, kata dia, jika dilihat secara teknis proporsional terbuka dan tertutup sama saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: