Pemprov Sumsel-BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemda dan Badan Usaha Peduli Keselamatan Pekerja

Pemprov Sumsel-BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemda dan Badan Usaha Peduli Keselamatan Pekerja

Pemprov Sumsel-BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemda dan Badan Usaha Peduli Keselamatan Pekerja. Foto: Humas Pemprov Sumsel --

Pemprov Sumsel-BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemda dan Badan Usaha Peduli Keselamatan Pekerja

 

PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumbagsel menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2022, kepada badan dan pelaku usaha serta Pemkab maupun Pemkot yang telah peduli terhadap perlindungan para tenaga kerja.

 

BACA JUGA:Family Konstitusi

Penyerahan pengharagaan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Excelton Palembang, Jum'at (12/5). Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dan BPJS kepada semua pihak yang telah peduli terhadap pekerja.

 

BACA JUGA:Mau Dibayar Saldo DANA Gratis Rp400.000 Per Hari, Nah Ini Dia Caranya

"Penghargaan ini merupakan apresiasi kita kepada badan usaha maupun pemkab dan pemkot yang terus memberikan perhatian terhadap tenaga kerjanya. BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah dan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja," kata Mawardi disela penyerahan penghargaan tersebut.

 

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan Untuk Kembangkan Usaha, Yuk Coba Tambahan Modal Lewat KUR BNI

Dia berharap agar berbagai fasilitas perlindungan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan terus masif disosialisasikan sehingga seluruh tenaga kerja dapat merasakan manfaatnya. "Saya minta BPJS Ketenagakerjaan ini terus disosialisasikan hingga ke pelosok sehingga setiap pekerja merasakan manfaatnya. Perlindungan kepada pekerja ini merupakan tugas kita bersama," tuturnya.

 

BACA JUGA:Indra Sjafri: Siapkan Timnas U-22 Indonesia Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: