BLT BPNT Sembako Rp2.400.000 Cair Mei 2023, Cek Penjelasannya di Sini
ilustrasi--
BACA JUGA:Ini Dia, Trik Ampuh Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300.000, Ikuti Caranya di Sini!
Tahap 2 (April, Mei, dan Juni). Tahap 3 (Juli, Agustus, September). Tahap 4 (Oktober, Novemver, dan Desember). Untuk masyarakat yang bertanya-tanya apakah masih dapat atau tidak lagi bantuan ini, tidak perlu khawatir. Kamu hanya perlu log ini pada website www.cekbansos.go.id dengan bermodalkan nomor NIK, dan KK. Tinggal log in, kamu bisa mengetahui bansos apa yang didapat beserta keterangan periodenya.
Termasuk bansos BPNT Sembako ini. Jika belum memiliki akun, usahakan buat terlebih dahulu.Kemudian bisa juga cek pada website SIK-NG yang bisa diakses oleh TKSK, operator SIK-NG tiap desa atau kelurahan, maupun dinas sosial setempat.
BACA JUGA:Yuk, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp750.000, Cuma dari Login Aplikasi Ini, Cuan Masuk ke Rekening Mu!
Seperti diketahui, Kemensos berupaya untuk memperbaiki kualitas data dengan memadankan data yang ada di DTKS dengan Dukcapil. Sehingga sejak saat itu, sumber data untuk penerima bantuan yang diberikan oleh Kemensos, semuanya bersumber dari DTKS yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI. Salah satunya adalah bantuan BPNT/Sembako.
Jadi yang perlu kamu lakukan apabila belum terdata di DTKS, usahakan untuk mendaftar secara offline ke desa/kelurahan dimana kamu tinggal. Bisa juga secara online melalui aplikasi usul-sanggah.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp800.000 dari Google ke Rekening Mu, Ini Caranya
Adapun kriteria warga yang bisa masuk ke dalam penambahan BLT BPNT Sembako ini adalah berasal dari data DTKS, masuk kuota penambahan atau penggenapan dar 18,8 juta penerima, dan data kependudukan pada, online, tidak ganda di dalam data Dukcapil.
BACA JUGA:Buruan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu, Caranya Gampang Banget! Cek di Sini
Demikianlah info penting yang bisa disampaikan kepada masyarakat yang ingin mengetahui informasi trerbaru tentang bansos. Terutama BLT BPNT Sembako. Semoga bermanfaat, dan dapat dipahami! *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: