Cek di Sini, Pengumuman 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag

Cek di Sini, Pengumuman 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag

Pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag---

Cek di Sini, Pengumuman 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag

 

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, akhitnya Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

 

BACA JUGA:Ada 12 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN, Ini Alasannya

Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar mengungkapkan ada 29.109 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag.

BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Polisi Bergerak Cepat, Pemilik Diamankan

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

BACA JUGA:Polsek Muara Kuang Ungkap Kasus Pencurian, Ternyata Pelakunya Oknum Satpam

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat 28 April 2023.

BACA JUGA:Akibat Konflik di Sudan, 37 Mahasiswa Asal Sumsel di Evakuasi Lewat Jalur Laut Menuju Jeddah

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: