4.453 TKS Pemkab OKU Timur Terima THR Lebaran
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin bersama Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos. menyerahkan langsung secara simbolis Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Foto: Diskominfo OKUT--
4.453 TKS Pemkab OKU Timur Terima THR Lebaran
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin bersama Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos. menyerahkan langsung secara simbolis Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
THR tesebut diberikan kepada Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di lingkungan Pemkab OKU Timur. Senin, 17 April 2023 di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pantau Arus Mudik 2023, Imbau Cek Kondisi Kendaraan
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos mengungkapkan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk pengakuan Pemkab OKU Timur kepada keberadaan TKS.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Jelang Lebaran 2023 Stabil: UBS Rp 1.062.000. per Gram
Terkait beredarnya kabar bahwa TKS Pemkab OKU Timur tidak mendapatkan THR, Bupati menjelaskan bahwa semuanya harus ada dasar dan dipelajari terlebih dahulu, "Pemerintah jika harus bertindak tentu harus ada dasar untuk melangkah dan kita pelajari dulu. Melihat semuanya jelas semalam saya langsung tandatangani penyerahan THR ini." Jelas Bupati.
BACA JUGA:Butuh Bantuan saat Melintas di Tol Kayuagung-Palembang, Hubungi Nomor 0811-8886-600 dan 0711-5541478
THR yang diberikan ini, Bupati meminta untuk tidak melihat dari nominalnya tapi rasa syukurnya, "Jika kita bersyukur maka apa yang kita dapatkan akan Allah cukupkan." Lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: