RUU Perampasan Aset, Jokowi : Undang - Undang ini Penting Sekali, Segera Selesaikan

RUU Perampasan Aset, Jokowi : Undang - Undang ini Penting Sekali, Segera Selesaikan

Presiden Jokowi-Disway.id/Anisha Aprilia---

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Presiden Joko Widodo mengungkapkan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga hari ini tak juga rampung.

 

BACA JUGA:42 Tim Berlaga Rebut Piala Martapura Old Stars Futsal Ramadhan

Jokowi mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.

"Kita terus dorong agar RUU perampasan aset itu segera diselesaikan," tutur Presiden Jokowi kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, Kamis 13 April 2023. Menurut Jokowi, dengan kehadiran Undang-undang Perampasan Aset sangat penting sekali bagi penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.

 

BACA JUGA:Antisipasi Inflansi Jelang Idul Fitri 1444H, Pemkab OKU Timur Kembali Gelar Pangan Murah

Lebih jauh dirinya mengatakan bahwa sudah telah memerintahkan kepada Menteri berkenaan untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset tersebut.

BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

 

"Undang-Undang ini penting sekali. Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan. Kalau udah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," tambahnya.

 

BACA JUGA:Antisipasi Stok Pangan Jelang Idul Fitri, Gubernur: Jalan Lalai Terhadap Tekanan Inflasi

Masih dari keterangan Jokowi, bukan kali ini saja dirinya mendorong agar RUU perampasan aset segera diselesaikan. Bahkan sejak lama, beberapa waktu lalu, dirinya menegaskan, pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: