Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru Syarat Usia Masuk Sekolah TK hingga SMK/SMA 2023, Cek di Sini!

Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru Syarat Usia Masuk Sekolah TK hingga SMK/SMA 2023, Cek di Sini!

Ilustrasi-ist-net--

2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas i SD berusia 7 tahun.

BACA JUGA:Tampil Modern, Ini Keunggulan New Honda BeAT 2023 150 CC, Ada 10 Pilihan Warna

3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat dikecualikan menjadi peling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tanun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

* Kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan,

* Kesiapan Psikis

BACA JUGA:Heboh! Honda Activa Premium Edition Muncul, Jadi Honda Beat Paling Keren, Kenali Yuk!

4. Calon peserta didik yang memiliki keceredasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud itu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

BACA JUGA:7 Kota Termaju dan Terbesar di Pulau Sumatera, Palembang Nomor Berapa Ya?

5. Dalam hal psikolog profesional itu jika tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil dengan Didesain Bergaya Agresif

Syarat Usia Masuk SMP

Persyaratan:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan,

2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

BACA JUGA: New Honda BeAT 2023 Tampil dengan Mesin Generasi Baru, Bertenaga Makin Percaya Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: