Ungkap Kasus Jambret Viral, Polres OKU Timur Dibanjiri Papan Bunga

Ungkap Kasus Jambret Viral, Polres OKU Timur Dibanjiri Papan Bunga

Polres OKU Timur hari ini dibanjiri papan bunga yang di kirim langsung warga Belitang sebagai bentuk terima kasih. Deo/okutpos--

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Berhasil ungkap kasus jambret viral di Kecamatan Belitang. Polres OKU Timur hari ini dibanjiri papan bunga yang di kirim langsung warga Belitang sebagai bentuk terima kasih.
 
Bahkan, warga juga mengucapkan rasa terima kasih kepada tim elite Shadow Walet (Walet) Polres OKU Timur yang hingga kini terus memburu dua pelaku jambret yang masih buron.
 
Hiasan papan bunga tersebut datang dari  Trans 38 Travel Belitang Palembang, Kades Burnai Mulya Agus Irawan, Kades Yosowinangun Eko Sutiono, Medi Macam dan Ujang Macan, Wong Kito.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH membenarkan, kiriman papan bunga tersebut sebagai tanda terima kasih karena Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus Curat dan Curas di Belitang yang viral di Media Sosial (Medsos).
 
"Kami Satreskrim Polres OKU Timur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami. Mari kita jaga Harkamtibmas bersama-sama diwilayah hukum Polres OKU Timur," katanya.
 
Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Satreskrim Polres OKU Timur telah menyebar polisi berpakaian preman di seluruh tempat yang dianggap rawan kejahatan.
 
"Kita sudah sebar anggota Satreskrim keseluruh lini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
 
Diberitkan sebelumnya, Aksi penjambretan di Desa Jalan Raya Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang viral di medsos. Akhirnya diungkap Satreskrim Polres OKU Timur, Senin 10 April 2023.
 
Pelakunya berinisial HF  (18), warga Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja dan BSR (14), warga Dusun Sri Bulan, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang. Kedua pelaku berstatus oknum mahasiswa dan oknum pelajar.
 
Mereka ditangkap dikediamannya masing-masing. Sedangkan, kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, namun indetitasnya telah dikantongi Polisi. Salah satunya juga Oknum pelajar.
 
Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B/03/IV/2023/ SPKT/POLSEK BELITANG I/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR, tanggal 10 April 2023.
 
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.
 
Saat itu korban sebut saja Z sedang berjalan kaki bersama teman-temannya di Jalan Raya Desa Karang Kemiri. 
 
Namun dari arah belakang, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat warna hitam merah langsung merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.
 
Mendapatkan laporan hingga viral di media sosial, Satreskrim Polres OKU Timur langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga indetitas para pelaku diketahui.
 
"Kedua pelaku sudah kita tangkap beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut" jelasnya.
 
Hingga kini, Polisi masih memburu kedua pelaku lainnya yang telah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres OKU Timur. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung