Satreskrim Polres OKU Timur Kejar Dua Pelaku Jambret yang Masih Buron

Satreskrim Polres OKU Timur Kejar Dua Pelaku Jambret yang Masih Buron

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH. Deo/okutpos--

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM -  Hingga kini Satreskrim Polres OKU Timur masih terus memburu kedua pelaku jambret lainnya yang viral di Media Sosial di Bumi Sebiduk Sehaluan.

"Pelakunya 4 orang, dua berhasil kita tangkap. Dua pelaku lainnya masih kita kejar," tegas Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH.

Kendati begitu, indetitas kedua pelaku yang masih buronan tersebut telah dikantongi Satreskrim Polres OKU Timur.

"Untuk itu, kami tegaskan kedua pelaku yang masuk dalam daftar DPO untuk segera menyerahkan diri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi penjambretan di Desa Jalan Raya Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang viral di medsos. Akhirnya diungkap Satreskrim Polres OKU Timur, Senin 10 April 2023.

Pelakunya berinisial HF  (18), warga Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja dan BSR (14), warga Dusun Sri Bulan, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang. Kedua pelaku berstatus oknum mahasiswa dan oknum pelajar.

Mereka ditangkap dikediamannya masing-masing. Sedangkan, kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, namun indetitasnya telah dikantongi Polisi. Salah satunya juga Oknum pelajar.

Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B/03/IV/2023/ SPKT/POLSEK BELITANG I/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR, tanggal 10 April 2023.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu korban sebut saja Z sedang berjalan kaki bersama teman-temannya di Jalan Raya Desa Karang Kemiri. 

Namun dari arah belakang, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat warna hitam merah langsung merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.

Mendapatkan laporan hingga viral di media sosial, Satreskrim Polres OKU Timur langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga indetitas para pelaku diketahui.

"Kedua pelaku sudah kita tangkap beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut" jelasnya.

Hingga kini, Polisi masih memburu kedua pelaku lainnya yang telah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres OKU Timur. (clau)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsu