Kedua Pelaku Jambret Viral di Medsos Ternyata Berstatus Mahasiswa dan Pelajar

Kedua Pelaku Jambret Viral di Medsos Ternyata Berstatus Mahasiswa dan Pelajar

Kedua pelaku jambret saat diamankan di Mapolres OKU Timur. Deo/okutpos--

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM -  Aksi penjambretan di Desa Jalan Raya Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang viral di medsos. Akhirnya diungkap Satreskrim Polres OKU Timur, Senin 10 April 2023.

Pelakunya berinisial HF  (18), warga Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja dan BSR (14), warga Dusun Sri Bulan, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang. Kedua pelaku berstatus oknum mahasiswa dan oknum pelajar.

Mereka ditangkap dikediamannya masing-masing. Sedangkan, kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, namun indetitasnya telah dikantongi Polisi. Salah satunya juga Oknum pelajar.

Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B/03/IV/2023/ SPKT/POLSEK BELITANG I/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR, tanggal 10 April 2023.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu korban sebut saja Z sedang berjalan kaki bersama teman-temannya di Jalan Raya Desa Karang Kemiri. 

Namun dari arah belakang, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat warna hitam merah langsung merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.

Mendapatkan laporan hingga viral di media sosial, Satreskrim Polres OKU Timur langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga indetitas para pelaku diketahui.

"Kedua pelaku sudah kita tangkap beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH. 

Hingga kini, Polisi masih memburu kedua pelaku lainnya yang telah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres OKU Timur. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung