5 Eks Napi Bentuk Yayasan Anugerah Insan Residivis Kabupaten OKU Timur, Berharap Didukung Pemerintah

5 Eks Napi Bentuk Yayasan Anugerah Insan Residivis Kabupaten OKU Timur, Berharap Didukung Pemerintah

Eks narapidana saat berkunjung di Lapas Kelas II B Martapura langsung disambut KPLP Jusep. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Menyandang gelar mantan narapidana tentu dianggap sebelah mata oleh berbagai kalangan masyarakat. Tentu stigma negatif tersebut jelas membuat Eks napi susah menjalani hidup normal seperti sedia kala.
 
Predikat napi kerap menjadi bahan cibiran oleh masyarakat dan peluang untuk mencari pekerjaan pun biasanya tertutup.
 
Melihat kenyataan tersebut, 5 Eks Narapidana Lapas Kelas IIB Martapura berinisiatif mendirikan yayasan Anugerah Insan Residivist Kabupaten OKU Timur. Dengan harapan bisa didukung Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
 
Yayasan tersebut di ketuai A Mudhofarudin (46), warga Pelita Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten. Sekertaris Daifan Janwar
Bendahara  Suhendar. Kabid Humas Sulaiman dan Kabid Keagamaan Katimin.
 
"Tujuan terbentuk yayasan ini terwujudnya mantan narapidana yang Aktif, Kreatif, Produktif dan sejahtera serta berakhlak mulia bertaqwa kepada Tuhan YME. Ini menjadi wadah untuk kami suapaya bisa bekerja, menjalani hidup yang lebih baik lagi serta tidak mengulangi kesalahan yang lama," kata Ketuai Yayasan A Mudhofarudi, Minggu 9 April 2023.
 
Bahkan, pihaknya merasa risau jika ada Eks napi yang kembali melakukan pengulangan tindak pidana umum. Terlebih dikarenakan faktor belum ada penghasilan tetap, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.  Faktor lain dengan pemahaman agama yang masih minim. 
 
"Maka disini, ayo kita sama-sama berubah menjadi lebih baik, ayo bergabung bersama kami untuk membesarkan organisasi ini dengan semangat kekeluargaan," jelasnya.
 
Dengan melakukan kegiatan yang positif, mampu menghapus stigma buruk di masyarakat.
 
"Dengan usaha yang positif dengan motto siapa bilang eks napi gak bisa berkarya, untuk itu kita tunjukkan agar supaya mendapatkan dukungan dari pemerintah. Dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi kami Eks Narapidana," tegasnya.
 
Menurutnya, apapun masa lalu yang pernah dilakukan eks napi ini merupakan masyarakat Kabupaten OKU Timur yang ingin kembali bertobat dan kembali hadir ditengah-tengah masyarakat.
 
"Jadi kepada pemda OKU timur agar sudi dan peduli untuk membantu kami eks napi agar kami bisa berkarya ataupun berwira usaha agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehingga kami tidak lagi mengulangi tindak pidana," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung