CATAT! Pendaftaran Akpol Resmi Dibuka Lho! Lulusan SMA dan Sederajat Bisa Jadi Polisi, Daftar Yuk!

CATAT! Pendaftaran Akpol Resmi Dibuka Lho! Lulusan SMA dan Sederajat Bisa Jadi Polisi, Daftar Yuk!

Ilustrasi-ist-net--

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 Bikin Minder Matic Sekelasnya, Hadir Penuh Inovasi, Keren dan Elegan

2) nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat

a) lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00.

b) lulusan tahun 2020 – 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet.

c) lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 Hadir dengan 3 Varian, Desain Penuh Gaya, Irit BBM Lagi!

d) lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.3) bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

4) bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

a) bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

BACA JUGA:Tampil Elegan, New Honda BeAT 2023 150 CC Sedia 10 Warna Pilihan, Intip Yuk!

b) bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

5) bagi lulusan tahun 2016 – 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: New Honda BeAT 2023 Tampil dengan Mesin Generasi Baru, Bertenaga Makin Percaya Diri

Nillai PDF dan SPM

6) bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: