Kapolsek Martapura, Panit I dan Panit III Kompak Sisir Pedagang Petasan di Pasar Tradisional
Reporter:
CLAUDEO HALENDEA|
Editor:
CLAUDEO HALENDEA|
Senin 27-03-2023,21:34 WIB
Jajaran Polsek Martapura saat menggelar operasi pekat Musi di pasar tradisional Martapura. Deo/okutpos--
Hasil pengecekan dilapangan oleh personil Polsek
MARTAPURA dibeberapa sasaran tersebut bahwa sampai saat ini Masih ditemukan adanya pedagang / penjual Petasan dan kembang api di wilayah hukum Polsek
MARTAPURA.
"Kembang api dan petasan masih kita temukan. Namun yang di jual tidak melebihi ukuran 2 Inc atau daya ledak 87 disebel," tegas Kapolsek
MARTAPURA Kompol Tamimi SH MM.
Dikatakan, tujuan dari pengecekan ini untuk menindak lanjuti kegiatan Ops Pekat I Musi 2023 tentang kejahatan penyalah gunaan senpi, pelaku judi /online, pelaku premanisme, miras, petasan, narkoba, prostitusi, Streat Crime di wilayah Kabupaten OKU Timur untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman,nyaman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek
MARTAPURA.
"Saya menghimbau kepada pedagang kembang api dan petasan agar tidak menjual petasan yang berdaya ledak yang melebihi ketentuan," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
liputan langsung