Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Cabul Saat Hujan Deras

Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Cabul Saat Hujan Deras

Anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur saat amankan pelaku. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Anggota unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku cabul berinisial AR (24), warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur saat hujan deras.
 
Aksi heroik penangkapan pelaku tersebut terjadi pinggir jalan Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kamis 23 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP- B /30/III/2023/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 23 Maret 2023 berdasarkan laporan sang ayah JN (60), warga OKU Timur.
 
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dan melarikan anak dibawah umur terjadi Sabtu 18 Maret 2023.
 
Saat itu, korban sebut saja bunga (16), warga OKU Timur dihubungi pelaku. Disana korban diminta untuk menemui pelaku yang telah menunggu di lapangan sepak bola yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan.
 
"Setelah bertemu, pelaku mengajak korban pergi dengan mengendarai sepeda motor," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono, Sabtu 25 Maret 2023.
 
Setelah berkeliling mengendarai sepeda motor, Pelaku membawa korban kerumah temannya di Desa Bangsa Raja, Hingga Minggu 19 Maret 2023 jam 06.00 WIB.
 
"Setelah itu korban baru diantarkan pelaku kembali di Lapangan Bola tidak jauh dari rumah korban," jelasnya.
 
Usai pulang kerumah, akhirnya korban mengaku telah mengalami pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kepada kedua orang tuanya. Tak terima, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polres OKU Timur.
 
Mendapat laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku kita tangkap saat kondisi hujan lebat sedang berada di pinggir jalan. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung