Agar Mudik Lebih Awal, Menhub Imbau Pengusaha Berikan THR Pekerja Sebelum Tanggal Ini!

Agar Mudik Lebih Awal, Menhub Imbau Pengusaha Berikan THR Pekerja Sebelum Tanggal Ini!

Ilustrasi-ist-net--

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan tunjangan hari raya (THR) pekerja sebelum 19 April 2023.

BACA JUGA:INGAT! Ini Intruksi Bupati OKU Timur untuk Kepala OPD Terkait Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Budi mengatakan, hal tersebut dilakukan agar bisa mudik lebih awal. Dengan demikian, ia berharap bisa mengurai kemacetan.

BACA JUGA:KEREN NIH! Hanya Nonton YouTube Dibayar Saldo DANA Gratis Sampai Rp2.900.000 Lho! Ikuti Ulasannya

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Telkomsel Siagakan Kualitas Jaringan Mobile dalam Menghadapi Lonjakan Musim Mudik 2023

"Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," sambungnya. Lebih lanjut, Budi mengatakan dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar hari libur maju dua hari dari 21 April.

BACA JUGA:Berharap Hari Raya Idul Fitri 2023 Tol Indralaya-Prabumulih Beroperasi, Gubernur: Warga Sudah Tak Sabar

"Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal)26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari," papar Budi Karya.

BACA JUGA:Body Ramping, Kaki-Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil Semakin Sporty

Adapun alasan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2023 atau Raya Idul Fitri 1444 Hijriah menjadi 19-25 April 2023 dikarenakan tingkat keinginan masyarakat untuk mudik tinggi sekali.

BACA JUGA:Polsek Martapura Berikan Rasa Aman Pada Jamaah Sholat Tarawih

"Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ujar Budi.

BACA JUGA:Cek di Sini, Ada 7599 Nama Jemaah Haji Sumsel Berhak Melunasi BPIH, Termasuk OKU Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: