INGAT! Ini Intruksi Bupati OKU Timur untuk Kepala OPD Terkait Jam Kerja PNS Selama Ramadan

INGAT! Ini Intruksi Bupati OKU Timur untuk Kepala OPD Terkait Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Selama Ramadan, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur ada perubuhaan. Foto: Diskominfo OKUT--

3. Diinstruksikan kepada seluruh Kepala OPD, agar dapat mengadakan pengawasan terhadap ASN dan Non ASN di lingkungan instansi kerja masing-masing pada tanggal 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Body Ramping, Kaki-Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil Semakin Sporty

Dalam kesempatan ini, Bupati mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan menyambut Ramadan dengan hati yang suci serta saling memaafkan.

BACA JUGA:Selain Terhibur dengan Mainkan Game, Saldo DANA Gratis Rp150.000 Ngalir Tiap Hari

"Marhaban ya Ramadan, semoga kita bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di bulan Ramadan yang penuh berkah ini," kata Bupati.

BACA JUGA:KEREN Nih! Hanya Baca Novel Saja, Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Ngalir Setiap Hari

Selanjutnya pegawai diminta untuk tetap maksimal dalam bekerja dan pelayanan kepada masyarakat. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: