Kapolres Instruksikan Satlantas Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong
Polres OKU Timur saat melakukan Press Realese. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH intruksikan apa instruksikan Satlantas Polres OKU Timur untuk menindak tegas pengendara yang menggunakan kenalpot brong dijalan umum.
BACA JUGA:Persiapkan Diri Yuk! Daftar Seleksi CPNS 2023, Peluang PPPK Terbuka Lebar
Hal tersebut diungkapnya saat Press Realese di halaman Mapolres OKU Timur, Jumat 17 Maret 2023.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan, 1 Tahun Beroperasi Produksi 1000 Butir Siap Edar
Press Realese ungkap kasus tersebut dihadiri seluruh pejabat PJU, Kabag OPS Kompol Alex Andrian, Kasat Reskrim AKP Hamsal SH, Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, Kasi Humas AKP Edi Arianto. KBO Lantas IPDA Yulius.
BACA JUGA:Dukung Program Prioritas Kapolri, Polsek Muara Kuang Rutin Gelar Jumat Curhat
"Knalpot brong ini sangat berisik ya kan tentunya banyak yang mengeluhkan adanya penggunaan knalpot brong ini kita tidak tegas untuk penggunaan knalpot brong," tegasnya.
Menurutnya, Knalpot yang bukan standarnya atau bawaan dari pabrikan sebagai bahan atau sebagai modifikasi disebut knalpot atau knalpot racing itu tentunya racing itu adalah untuk balap.
"Sehingga penggunaan knalpot Ini seharusnya untuk kepentingan. Kalau sudah untuk kepentingan balap tentunya ini untuk digunakan oleh atlet-atlet kita balap motor tentunya dilakukan di sirkuit atau jalanan tertentu yang sudah ditentukan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan langsung