Puluhan Senjata Api Rakitan Behasil Diamankan Polisi dalam Operasi Senpi Musi 2023
Polres PALI mengamankan tersangka dan Senpira yang berhasil diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2023. Foto: ist--
PALI, OKUTIMURPOS.COM - Operasi Senpi Musi 2023 tak hanya di Kabupaten OKU Timur (OKUT) saja, melainkan seluruh kabupaten/kota di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Seperti halnya di Kapaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir). Hasilnya, Polres PALI berhasil mengamankan 87 pucuk senjata api rakitan (senpira) baik laras panjang ataupun laras pendek.
Kesemua senpira hasil Opreasi Senpi Musi 2023 ini diamankan di Polres PALI untuk langkah-langkah lebih lanjut.
Untuk diketahui, Operasi Senpi Musi 2023 sendiri berlangsung sejak 23 Februaru hingga 10 Maret 2023. Nah, untuk OKU Timur sendiri Polres setempat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) senpira dari masyarakat, bahkan ada diantaranya diantarkan secara sukarela oleg masyarakat sendiri didampingi aparat desa.
Untuk Kabupaten PALI ada beberapa tersangka diamankan dalam operasi ini. Dimana, untuk hasil serahan senpira dari masyarakat sendiri, totalnya berjumlah 87 pucuk. Dengan rincian laras pendek sebanyak 11 pucuk dan laras panjang 76 pucuk.
"Sebagaimana atensi dari Operasi Senpi Musi 2023 ini, kami seluruh Jajaran Polres PALI menyampaikan ucapan terima kasih atas kesadaran masyarakat Kabupaten PALI yang telah menyerahkan Senpira kepada Kami secara sukarela," ujar pria berpangkat melati dua ini.
Dikatakan, Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira, STrK mengatakan, Polres PALI ungkap sebanyak empat kasus, satu orang TO (Target Operasi). Sedangkan serahan senpi rakitan dari masyarakat sendiri ada 87 pucuk yang diserahkan oleh masyarakat.
"Untuk para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara menurut Undang-Undang Darurat. Untuk imbauan kepada masyarakat PALI. Silakan jika masih ada yang memiliki senpi di kediaman atau di rumah, serahkan ke Polres PALI," terangnya.
Dalam kesempatan ini diharapkan kepada masyarakat yang memiliki senpira agar segara menyerahkannya kepada petugas. Sebab, operasi ini akan terus berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum. "Jika ke depan masih ditemukan warga yang memiliki atau penyimpan senpira, maka petugas akan melakukan tindakan tegas. Untuk itu, kami imbau segara menyerahkannya kepada petugas," imbuhnya*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: