Tak Terbukti Bersalah Sandra Diserahkan Pada Keluarga

Tak Terbukti Bersalah Sandra Diserahkan Pada Keluarga

FOTO : DWI/OKUTPOS SERAHKAN : Terlihat anggota Polsek Semendawai Suku III saat menyerahkan Sandra Aditia Alais Cecep pada keluarga.--

 

 

SEMENDAWAI SUKU III,OKUTIMURPOS.COM - Unit Reskrim Polsek Semendawai suku III Telah melaksanakan penyerahan orang dan barang berupa satu unit sepeda motor honda supra 125, warna hitam tanpa nopol dengan dokumen keterangan lelang dari kejaksaan Negeri Ogan Ilir, kepada keluarganya.

 

Dimana sebelumnya Sandra Aditia Alais Cecep telah diamankan warga Desa Trimorejo Kecamatan Semendawai Suku III pada 8 Maret sekira pukul 02.00 WIB, karena mencurigikan masuk kedalam Desa Trimorejo di luar jam bertamu dan tanpa seijin perangkat desa.

 

"Karena mencurigakan kemudian yang bersangkutan di titipkan masyarakat ke polsek semendawai Suku III, karena tidak tidak terbukti melakukan tindakan pidana, maka yang bersangkutan di kembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat," terang Kapolres OKU Timur Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Semendawai Suku III IPTU Lykher Azis Eprilindo, SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Dedi Irawan SE.

 

Dalam penyerahan juga di saksikan oleh, Babinkamtibmas Desa Trimorejo, Kanit Provos, perwakilan masyarakat Desa Trimorejo dan anggota polisi serta istri dari Sandra Aditia Alais Cecep.

 

Ia berharap kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III untuk lebih waspada untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

"Maka perlu adanya ronda malam, jika ada yang mencurigakan langsung lapor kepada pihak kepolisian, agar di Desa tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.(Dira)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: