Polisi Naikan Status AG jadi Pelaku Anak

Polisi Naikan Status AG jadi Pelaku Anak

Polisi Naikan Status AG jadi Pelaku Anak. Foto: ist/net--

JAKARTA,OKUTIMURPOS.COM - Pacar Mario Dandy yang bernama Agnes Gracia atau AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum.

Keluarga David, yakni ayahnya, Jonathan Latumahina pun mengomentari keputusan kepolisian tersebut. Anak berkonflik dengan hukum artinya, pelaku anak.

AG tak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena usianya masih 15 tahun atau di atas 12 tahun dan belum 18 tahun. Usia tersebut dilindungi oleh hukum perlindungan anak.

Meski begitu, polisi tetap akan menjerat AG dengan pasal 76 c jo 80 UU Perlindungan anak dan/atau pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) jo 56 KUHP lebih subsider351 ayat (2).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan status AG berubah dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum.

"Kemudian kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak. Jadi anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," kata Hengki kepada awak media di Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Hengki juga mengungkap adanya fakta hukum baru dalam kasus tersebut. Kata Hengki, AG sempat menyangkal berada di lokasi namun kemudian akhirnya mengakui. "

Fakta hukum dari chat video, WA dan CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi, kami konstruksikan pasal baru. Pada awalnya para tersangka yang ada di TKP tidak mengakui," katanya.

Sementara itu, Ayah David atau Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyambut baik hasil kerja kepolisian. Jonathan dalam status di sosial media menuliskan "Allah Maha Besar" Kamis 2 Maret 2023, sesaat setelah konferensi pers polisi menaikan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Sebelumnya, Jonathan dan keluarga meyakini AG yang juga mantan David itu ikut andil dalam tindak penganiayaan yang dilakukan pacar AG, Mario Dandy.

Kerabat dan rekan Jonathan Latumahina pun ramai-ramai mendorong kepolisian untuk mengungkap bahwasanya AG ikut andil dalam penganiayaan yang menyebabkan David koma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: