Ruang Comand Center CCTV Online Polsek Belitang III Diresmikan Kapolres OKU Timur

Ruang Comand Center CCTV Online Polsek Belitang III Diresmikan Kapolres OKU Timur

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) Jhoni Albert SH MSi MH MM saat meresmikan ruang comand center CCTV Online. Deo/okutpos--

BELITANG III, OKUTIMURPOS.COM - Usai rampung, ruang comand center 520 CCTV online yang tersebar di wilayah hukum Polsek Belitang III diresmikan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat melakukan Kuker di Polsek Belitang III.
 
Dalam laporannya Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) Jhoni Albert SH MSi MH MM mengatakan, Polsek Belitang III ini terdiri dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Belitang III dan Kecamatan Belitang Jaya. 
 
"Polsek Belitang III telah membangun Ruang Comand Center untuk pemantauan situasi melalui CCTV dan berinovasi mengajak seluruh masyarakat untuk memasang CCTV, dan berkat dukungan dari masyarakat dan perangkat desa sampai saat ini wilayah hukum Polsek Belitang III sudah terpasang 520 CCTV dengan berbasis Online," jelasnya.
 
Mantan Kapolsek BP Peliung ini juga mengucapkan terimakasih Kepada Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH bersama Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur Ny Prativi Dwi dan rombongan telah berkunjung ke Polsek Belitang III.
 
Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, tujuan kunker Kapolres OKU Timur ingin bersilaturahmi di wilayah hukum Polsek Belitang III.
 
"Saya apresiasi atas kehadiran para tamu undangan, saya juga memberikan Apresiasi kepada Polsek Belitang III terkait Inovasi Kapolsek Belitang III dengan pemasangan CCTV Online di setiap Desa-desa di wilayah Polsek Belitang III," katanya.
 
Selain itu, Kapolres juga mengharapkan para Kepala Desa agar dapat membantu menjaga SITKAMTIBMAS tetap kondusif, Kepada para Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya.
 
"Antisipasi Karhutla agar para kepala desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan membakar lahan mengingat prediksi 4 Tahun musiman akan ada gelombang El-Nino / kemarau panjang yang jatuh pada bulan Maret Tahun 2023," tegasnya.
 
Terkait kebijakan Kapolda Sumsel kata Kapolres, agar bersama - sama mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan Musik Remix / DJ House.
 
"Kerena aliran musik tersebut bukan adat istiadat kita melainkan berasal dari budaya luar yang identik mengkonsumsi Miras dan Narkoba sehingga dapat merusak generasi muda dan juga dapat menggangu Kamtibmas," imbuhnya.
 
Kapolres juga mengajak  seluruh tamu undangan yang hadir untuk bersama sama saling mendukung dan bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten OKU Timur.
 
"Mari kita bersama sama menjaga stabilitas kamtibmas dan selalu saling mengingatkan satu sama lain agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan kita jaga sinergitas agar tetap tercipta suasana yang damai aman, dan kondusif di  OKU Timur," pungkasnya. (clau)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung