Sebelum Beli Tiket Kereta Lebaran 2023, Cek Dulu Syarat-Syaratnya

Sebelum Beli Tiket Kereta Lebaran 2023, Cek Dulu Syarat-Syaratnya

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).-Issak Ramdhani-fin.co.id--

OKUTIMURPOS.COM - Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2023 sudah dibuka mulai 26 Februari 2023. Bagi yang ingin mudik dan berlebaran di kampung halaman, segera persiapkan diri untuk melakukan pemesanan.

Tapi sebelum pesan tiket Kereta Lebaran 2023, harus disimak dan diperhatikan dulu syarat-syaratnya. PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengeluarkan syarat perjalanan dengan menggunakan kereta api jarak jauh pada tahun 2023 ini.

Dikatakan VP Public Relations KAI Joni Martinus, sejauh ini pihaknya masih menggunakan aturan yang mengacu pada SE Kementerian Kesehatan HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

"Pada beleid itu, anak usia 6-12 tahun yang belum tervaksin sudah bisa menaiki kereta api," katanya, Senin, 20 Februari 2023.

Namun, harus memiliki surat belum mendapatkan vaksin dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Sementara untuk penumpang dewasa, wajib sudah divaksin dosis ketiga atau booster. Jika tak punya boleh divaksin, harus menunjukan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2023 dikutip dari laman resmi PT KAI Syarat Naik KA Jarak Jauh:

 

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

 

2. Usia 6-12 tahun:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: