Larang Putar Musik Remix di Acara Hiburan, Kades Diminta Beri Imbauan ke Masyarakat

Larang Putar Musik Remix di Acara Hiburan, Kades Diminta Beri Imbauan ke Masyarakat

Program Jumat curhat adalah program dari Polri untuk mendengarkan suara masyarakat dan upaya Polri untuk membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat dari berbagai bidang, dan bukan hanya perihal keamanan. Foto: Deo/OKUTPOS--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM – Polisi berkolaborasi menghadirkan rasa aman dan terus melayani masyarakat.

Demikian disampakan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat Jumat curhat di Polsek Buay Madang Timur yang dipimpin Kapolsek IPTU Alimin SH.

"Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah kita. Silahkan para Kades bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyelesaian permasalahan," jelasnya.

Ia menyebut, pada tahun 2023 ini, merupakan siklus 4 tahunan kemarau panjang yang bisa berdampak pada maraknya karhutla, bila tidak dilakukan upaya pencegahan dari sekarang maka itu lakukan mitigasi upaya pencegahan karhutlah.

"Terkait atensi Bapak Kapolda Sumsel terkait musik remix agar para Kades dapat membantu himbau warga tidak memainkan musik remix pada saat menggelar hiburan karena musik tersebut identik dengan narkoba," jelasnya.

Sedangkan, Camat Buay Madang Timur M Andries mengatakan, sangat mendukung dan menyambut baik program Jumat curhat dari pihak Kepolisian.

"Jajaran pemerintahan khususnya kecamatan Buay Madang Timur siap bersinergi dengan Kepolisian dalam menyukseskan program pemerintah," pungkasnya.

Untuk diketahui, program Jumat curhat adalah program dari Polri untuk mendengarkan suara masyarakat dan upaya Polri untuk membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat dari berbagai bidang, dan bukan hanya perihal keamanan.* (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: