Ini Nilai Biaya Haji 2023 untuk 2 Orang yang Telah Ditetapkan

Ini Nilai Biaya Haji 2023 untuk 2 Orang yang Telah Ditetapkan

Ilustrasi jemaah haji Indonesia-ist-net--

OKUTIMURPOS.COM - Biaya haji 2023 atau biaya perjalanan haji (Bipih) telah disepakati antara Pemerintah dan DPR. Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemeng) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya perjalanan haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta per jamaah.

Dengan demikian Bipih untuk dua calon jemaah haji sebesar Rp99,6 juta. "Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji per jamaah sebesar Rp49.812.700,26," ucap Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat, Rabu, 15 Februari 2023.

Dijelaskannya jumlah tersebut merupakan 55,3 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sedangkan sisanya yaitu 44,7 persen atau Rp40.237.937 ditanggung dana nilai manfaat​​​​​ BPKH.

Dirincinya, Bipih Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sedangkan biaya dari nilai manfaat Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," kata Marwan. Besaran biaya haji 2023 untuk dua orang Rp99,6 juta untuk calon jemaah yang masuk antrean keberangkatan tahun 2023.

Sementara untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak dikenakan biaya tambahan pelunasan Bipih. Namun untuk calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022 yang berjumlah 9.864 orang dan diberangkatkan tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta per jemaah.

Sedangkan untuk dua jemaah menjadi Rp18,8 juta. "Sementara calon jamaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta per jemaah, sehingga total Rp49,8 juta," kata dia.

Angka dan kesimpulan tersebut, masih hasil kesepakatan forum Raker dan akan diusulkan kepada presiden untuk diterbitkan Kepres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: