DPR Usul Biaya Haji 2023 Rp45 Juta, Akan Diputuskan Besok
Ilustrasi jemaah haji Indonesia-ist-net--
JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR akan segera memutuskan biaya haji 2023. Biaya Haji 2023 rencananya akan diputuskan Kemenag dan DPR besok, Selasa 14 Februari 2023.
Hingga saat ini Kemenag dan DPR masih menghitung ulang usulan biaya haji 2023. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief membenarkan bahwa pihaknya bersama Komisi VIII DPR akan memutuskan biaya Haji 2023.
"Insya Allah, Selasa (14 Februari)," kata Hilman Minggu, 12 Februari 2023. DPR Usul Maksimal Rp45 Juta Terkait biaya Haji 2023 senilai Rp69 Juta, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Yandri Susanto mengharapkan nilainya maksimal Rp45 juta.
"Saya berharap maksimal Rp45 juta lah. Angka itu turun hampir Rp20 juta darn usulan pemerintah," katanya, Minggu, 12 Februari 2023. Selian itu, Yandri juga berharap agar biaya yang dibayarkan calon jemaah diambil dari dana manfaat dengan proporsinya sebesar 50-50. Angka proporsi 50-50 berbeda dengan usulan pemerintah dengan komposisi 70-30.
Yang artinya 30 menggunakan dana manfaat. Dia menilai pembagian proporsi antara yang dibayarkan calon jemaah dengan nilai manfaat lebih adil. "Nah perbandingannya lebih adil, lebih siap mungkin 50 persen, 50 persen. Jadi jemaah haji bayar 50 persen, dari nilai manfaat 50 persen," jelas Yandri.
Yandri juga mengatakan, kemungkinan biaya haji yang akan dibayar oleh para calon jemaah sekitar Rp 40 juta, bukan Rp 69,1 juta seperti usulan pemerintah. "Ya sekitar 40 (juta) an lah yang akan dibayar calon jemaah. Mungkin lebih lah ya. Perkiraan saya 40 (juta) lebih dari jemaah haji, sisanya akan ditutupi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH," katanya.
Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Padahal Seharusnya Rp98 Juta Sebelumnya Biaya haji 2023 diusulkan Rp69 juta. Padahal seharusnya total biaya haji Rp98 juta pe jamaah. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan biaya haji 2023 Rp69 juta merupakan komposisi yang ideal dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat. Jika komposisi tidak proporsional maka nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cepat tergerus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: