Sebanyak 470 Pantarlih di Lima Kecamatan Dilantik Komisioner KPU
LANTIK : Terlihat Komisioner KPU saat melantik 479 Pantarlih di Lima Kecamatan.--
"Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir," imbuhnya.
Kemudian dalam Pasal 19, Pantarlih melaksanakan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Dalam melaksanakan kegiatan Coklit, berikut yang dilakukan oleh Pantarlih
"Mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK berdasarkan DP4 dari Kemendagri, kemudian mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, lemudian memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan," pungkasnya.(Dira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: