Polsek Belitang II Pasang Spanduk Tentang Karhutla
PASANG : Anggota Polsek Belitang II saat memasang himbauan tentang karhutla.--
BELITANG II ,OKUTIMURPOS.COM - Mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan diwilayah Hukum Polsek BELITANG II mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan secara sengaja ataupun tidak.
Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga mengatakan, ia meminta kepada seluruh anggota setiap hari untuk melaksanakan sosialisasi tentang karhutla yaitu larangan membakar Lahan dan hutan.
"Tujuan kegiatan tersebut bertujuan agar aparatur negara dapat ikut bersama sama mencegah Karhutla serta masyarakat menyadari bahwa membakar hutan dan lahan dapat menggangu kesehatan dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan atau lahan dapat disanksi dengan hukuman pidana," terangnya.
Ia menambahkan kepada jajaran Bhabinkamtibmas juga Anggota Polsek agar meningkatkan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada warga tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan demi kesehatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita terus himbau kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Belitang II dan Belitang Mulya agar tidak melakukan pembakaran lahan perkebunan dan hutan," pungkasnya.(Dira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: