Polsek Semendawai Suku III Himbau Masyarakat Tentang Karhutla

Polsek Semendawai Suku III Himbau Masyarakat Tentang Karhutla

PASANG : Anggota Polsek Semendawai Suku III saat memasang himbauan tentang karhutla.--

 

 

SEMENDAWAI SUKU IIII ,OKUTIMURPOS.COM - Mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan diwilayah Hukum Polsek Semendawai Suku III mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan secara sengaja ataupun tidak.

 

Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH mengatakan, ia meminta kepada seluruh anggota setiap hari untuk melaksanakan sosialisasi tentang karhutla yaitu larangan membakar Lahan dan hutan.

 

"Tujuan kegiatan tersebut bertujuan agar aparatur negara dapat ikut bersama sama mencegah Karhutla serta masyarakat menyadari bahwa membakar hutan dan lahan dapat menggangu kesehatan dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan atau lahan dapat disanksi dengan hukuman pidana," terangnya.

 

Ia menambahkan kepada jajaran Bhabinkamtibmas juga Anggota Polsek agar meningkatkan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada warga tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan demi kesehatan kesejahteraan masyarakat.

 

"Kita terus himbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III agar tidak melakukan pembakaran lahan perkebunan dan hutan," pungkasnya.(Dira)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: