Tanpa Perlawanan, Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi
Tersangka T (kedua kiri) saat diamankan tim Siber Polda Sumatera Selatan di rumahnya belum lama ini. Foto: dokumen/sumeks.co----
"Hasil dari patroli Siber didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Rabu 11 Januari 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya di rumahnya di Gunung Gajah Lahat pada 9 Januari 2023 lalu. Modusnya yang dilakukan tersangka BH yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini menawarkan antar jemput korban kepada orang tuanya.
"Tersangka ini bertetangga dengan korban. Aksi pelaku merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," ungkap Barly. Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pelaku pedofil di Lahat.
Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Modus pelaku yakni menjadi tukang antar jemput korban berusia 7 tahun tersebut.
yang diperoleh, dalam aksinya pelaku selalu merekam korban dalam keadaan bugil dan kemudian disimpan di dalam perangkat gawai miliknya. Aksi pelaku terungkap setelah melakukan tindak pidana penyebaran pornografi anak. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: