Polsek Belitang II Himbau Masyarakat Tentang Karhutla
HIMBAUAN: Terlihat anggota Polsek Belitang II pasang himbauan tentang karhutla.--
BELITANG II,OKUTIMURPOS.COM - Polisi Sektor (Polsek) Belitang II AKP Aston L Sinaga terus memberikan himabuan kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahutla). Hal ini agar di wilayah hikum polsek Belitang II dan di OKU Timur bebas dari kebakaran lahan dan hutan.
"Saya Himbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II untuk tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan, karena sangat membahayakan," terang Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH.
Ia menjelaskan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan.
"Ada juga pembagian selebaran dan himbauan kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh personil dan Bhabinkamtibmas serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan terjadinya karlahut," jelasnya.
Adapun himbauan yang dipasang yaitu pertama, bersifat mengajak masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla tersebut dengan mencoba menyentuh hati dari masyarakat yang memiliki lahan atau yg bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong.
"Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: