Cegah Prilaku Menyimpang dengan Pembinaan Forum Anak

Cegah Prilaku Menyimpang dengan Pembinaan Forum Anak

Hanafi SE MM Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memebrikam bimbingan dan pembinaan kepada Forum Anak Tingkat Kabupaten yang telah terbentuk. Foto: ist--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Fenomena sekarang banyak terjadi prostitusi anak secara online, untuk mengantisipasi kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten OKU Timur melakukan upaya pencegahan prilaku menyimpang anak dengan pembentukan sekaligus pembinaan forum anak tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

 

Mengacu pada undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Maka pemerintah OKU Timur melakukan pencegahan dengan pembinaan forum anak. Hanafi SE MM Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) OKU Timur mengatakan, forum anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

 

"Forum anak mempunyai whatsapp sahabat anak, sebagai wadah menambah informasi dan konsultasi anak, tempat pengaduan anak, sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan anak anak," terangnya.

 

Selain itu pemerintah OKU Timur juga melakukan upaya pencegahan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kabupaten dan kecamatan serta Membentuk dan melakukan pembinaan pada perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (patbm) di desa-desa, imbuhnya.

 

Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah melakukan sosialisasi tentang pendidikan seks pada anak dan buliying, pembatasan penggunaan gagdet dan bijak bersosial media, penerapan sistem 18.00 – 21.00 wib tanpa gagdet, pencegahan pernikahan anak dan lain-lain.

 

"Kita telah melakukan mou dalam pencegahan perkawinan anak (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama)," pungkasnya.(Dira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: