Hasil Pemetaan KPU Sumsel, Jumlah TPS di Pemilu 2024 Naik 4,81%
Fliyer sosilasi KPU Sumsel mengenai pemetaan jumlah TPS Pemilu 2024 di 17 kabupaten/kota se Sumsel-ist-wa grup
Tahapan dan Jadwalnya adalah:
1. 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024 adalah jadwal perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu
2. 29 Juli hingga 13 Desember 2022 adalah masa pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
3. 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 adalah masa pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
4. 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 adalah masa penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Dapil)
5. Masa pencalonan yakni 6 Desember 2022 hingga 23 November 2023 adalah untuk pencalonan anggota DPD, 24 April – 25 November 2023 adalah masa pencalonan anggoa DPR RI dan DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan 19 Oktober – 25 November 2023 adalah masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden RI
6. Masa kampanye Pemilu adalah 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024
7. Masa Tenang 11 – 13 Februari 2024
8. 14 Februari 2024 adalah jadwal pemungutan suara (Pemilu), 14-15 Februari 2024 masa penghitungan suara. Dan 15 Februari hingga 20 Maret 2024 adalah masa rekapitulasi hasil penghitungan suara
9. April 2024 masa penetapan hasil pemilu. Jika tidak ada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), maka penetapan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK. Dan jika ada PHPU maka hasil pemilu akan ditetapkan 3 hari setelah keputusan MK
10. Pelantikan atau pengucapan sumpah/jani dijadwalkan, masing-masing untuk DPR RI dan DPD pada 1 Oktober 2024, untuk Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Dan untuk DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota pelantikannya menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing anggota DPRD.
Demikian tahapan dan jadwal Pemilu 2024. (pur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan/kpu sumsel