Habis Magriban, Toko Plastik ‘Andi’ Baturaja Terbakar

Habis Magriban, Toko Plastik ‘Andi’ Baturaja Terbakar

Suasana kebakaran Toko Plastik 'Andi' di Pasar Atas Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Rabu, 1 Februari 2023 pukul 18.45 WIB.-ist-wa grup

BATURAJA,OKUTIMIRPOS.COM-Peristiwa kebakaran hari ini (Rabu, 1 Februari 2023) terjadi beruntun di tempat yang berbeda.

Siang Rabu di Petanggan BK 16 Belitang OKU Timur, toko dan bengkel servis elektronik yang terbakar. Magribnya giliran di Pasar Atas Baturaja Kabupaten OKU. Toko plastik Andi terbakar sekira pukul 18.45 WIB.

Benar-benar terjadi sehabis jemaah melaksanakan ibadah solat Magrib. Informasi yang diterima api hingga pukul 19.20 WIB masih menyala-nyala. Dan beredar video peristiwa kebakaran di WA grup.

“Ada kebakaran di pasar pucuk (atas). Toko plastik Andi,” begitu bunyi keterangan di bawah uploadan video kebakaran itu di berbagai WA grup di Baturaja, OKU.

Menurut anggota Polisi dari Polsek Baturaja Timur, Ari yang ke lapangan mendapat informasi bahwa sumber api diduga berasal dari konsleting listrik (arus pendek). Pemilik ruko Dewi Sutanto mengetahui kejadian ini ketika melihat ke lantai 4 lokasi terbakar tahu-tahu sudah banyak asap.

“Untuk kerugian pemilik ruko belum bisa menaksirnya. Yang jelas barang-barang berbahan plastik dan lainnya terbakar,” kata Ari.

Api berhasil dipadamkan sekira satu jam kemudian, pukul 19.45 WIB. Setelah petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran.

Untuk diketahui sebelumnya di pasar atas, tepatnya 20 Agustus 2022 di lorong ogan juga pernah terjadi kebakaran. Hanya saja peristiwanya terjadi pagi hari. Tiga korban yang rumahnya terbakar. Yakni Fendi, Sandi dan Charly. Lokasi tepatnya di Jl H Agus Salim yang terkenal dengan lorong ogan, RT 15 RW 5 Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sumber api juga sama, diduga akibat hubungan arus pendek atau konsleting listrik. Kerugian mencapai Rp 600 jutaan lebih. Selain rumah ada kendaraan berupa mobil, sepeda motor dan surat surat penting milik korban. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan wawancara