Capaian Vaksinasi PMK di Sumsel 60,30 Persen, Mawardi Yahya: Masyarakat Peternak Tak Perlu Khawatir

Capaian Vaksinasi PMK di Sumsel 60,30 Persen, Mawardi Yahya: Masyarakat Peternak Tak Perlu Khawatir

- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui vaksinasi PMK. Tak tangung-tanggung hingga Januari 2023 ini vaksinasi telah terealisasi sebanyak 196.084 --

PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui vaksinasi PMK.

 

Tak tangung-tanggung hingga Januari 2023 ini vaksinasi telah terealisasi sebanyak 196.084 dosis atau 60.33 % dari total vaksin yang telah didistribusikan sebanyak 325.000 dosis.

 

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya disela-sela mengikuti kick of vaksinasi PMK secara nasional tahun 2023 secara virtual bertempat di Asosiasi Peternak dan Penjual Hewan Qurban Kota Palembang, Muhammad Idil Fitriansyah Jala Pangeran Ayin, Kecamatan Sako Palembang, Sabtu (28/1) pagi menegaskan, Pemprov Sumsel melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan telah melakukan vaksinasi PMK bagi ribuan hewan ternak di Sumsel.

 

"Melalui vaksin yang kita laksanakan hari ini dapat meyakinkan para pelaku usaha ternak yang ada Sumsel ini untuk tidak khawatir dalam menjalankan usaha ternalnya," kata Mawardi Yahya.

 

Mawardi menegaskan, penyuntikan vaksin terhadap ternak sapi warga merupakan upaya pemerintah dalam membantu para peternak agar tidak merugi akibat wabah PMK.

 

"Kita minta yang diberikan vaksin ini adalah sapi yang belum terjangkit PMK. Karena ini untuk mencegah. Kalau untuk sapi yang sudah terjangkit, tentu penanganannya berbeda," terangnya.

 

Disamping itu juga, dia mengimbau masyarakat tida resah terkait PMK pada sapi, karena upaya pemerintah dalam mencehah penyebaran virus PMK telah maksimal dilakukan. "Masyarakat tidak perlu takut dengan sapi yang terjangkit PMK, karena kualitas dagingnya tidak akan berpengaruh dan tetap aman dikonsumsi. Namun, PMK tersebut akan berpengaruh pada harga jual daging yang tentunya merugikan peternak," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: