Panwaslu Periksa Anggota PPS Rangkap Jabatan, Langsung Disuruh Mundur Saja!

Panwaslu Periksa Anggota PPS Rangkap Jabatan, Langsung Disuruh Mundur Saja!

Panwaslu periksa anggota PPS rangkap jabatan dan Pasutri harus mundur salah satu. Foto pelantikan PPS Lahat belum lama ini. (dokumen/sumeks.co).----

 

Disisi lain, Nana juga mengaku ada PPS yang semuanya merupakan perempuan. Meski tidak ada larangan, namun dikhawatirkan akan menghambat kinerja PPS di desa itu, saat penyelenggaraan pemilu. “Kalau data kita ada di satu wilayah desa yang anggota PPS keenam-enamnya (semuanya) perempuan. “Itu di Desa Muara Cawang, Kecamatan Lahat Selatan,” kata Nana Priana.

 

Menurut Nana, adanya keterlibatan perempuan merupakan bentuk dorongan berkontribusi dalam pemilu 2024. Anggota PPS membantu tugas KPU selama 14 bulan dalam rangka Pemilu 2024. Hanya saja kata dia sampai saat ini tidak ada kendala terkait PPS perempuan di dalam satu desa.

 

“Kita sudah lakukan wawancara, tentang bagaimana kesanggupannya mengikuti tahapan pemilu,” ujarnya.

 

Artinya anggota PPS harus siap melaksanakan tugas. “Jika pun ada kendala. misalkan berhalangan saat hari H pemilu, kita pasti lakukan penyesuaian kembali sesuai peringkat saat tes sebelumnya,” kata Nana.

 

Sebelumnya, diketahui di Kabupaten Lahat ada 1.131 PPS yang dilantik mereka tersebar di 24 Kecamatan dengan 360 desa, dan 17 kelurahan. (gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: