Era Smart Society 5.0, Ini Kata Wamendag

Era Smart Society 5.0, Ini Kata Wamendag

Program Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi Peduli Lindungi, Wamendag Jerry: Jangan Ganggu Aktifitas Pedagang -Deki/jambi-independent---

Targetnya adalah percepatan digitalisasi di 1.000 pasar rakyat dan 1.000.000 UMKM. Kementerian Perdagangan juga terus mendorong perkembangan digitalisasi agar UMKM untuk dapat memasarkan produknya secara digital baik di pasar dalam negeri dan luar negeri. Pemerintah mentargetkan sejumlah 30 juta UMKM mampu onbording dan memperoleh manfaat dalam perdagangan digital pada 2024.

 

Dalam rangka mendorong perkembangan pelaku ekonomi digital dalam negeri, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan penyempurnaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 untuk mendorong level of playing field serta tetap menjaga pertumbuhan konsumsi produk dalam negeri. Selain itu, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga berdampak pada perdagangan aset digital.

 

Saat ini aset kripto dikenal luas sebagai salah satu alat investasi. Secara bertahap pengawasan perdagangan aset kripto akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai pengaturan dalam Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). “Ekonomi digital telah menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia.

 

Bahkan, pada Presidensi G20 Indonesia 2022, telah dihasilkan kesepakatan yang komprehensif dan konkret terkait percepatan pengembangan ekonomi digital. Mendukung hal ini, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya ekosistem ekonomi digital yang membuka peluang dan kesempatan untuk semua,” pungkas Wamendag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: