Dua Bocah Nekat Curi Kotak Amal

Dua Bocah Nekat Curi Kotak Amal

Kotak amal yang dicuri di Masjid Nur Hidayah Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU Timur. Foto: Deo/OKUTPOS--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Nekat maling kotak amal masjid, dua remaja usia belasan tahun inisial MN (15), dan HM (15), ditangkap polisi.

 

Pencurian itu terjadi pada Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 21.00 Wib di dalam Masjid Nur Hidayah Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

 

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang saat itu sedang keluar rumahnya hendak ke warung. Namun sebelum sampai warung, ia melihat dua orang pelaku masuk ke halaman masjid menggunakan sepeda motor honda supra fit trondol.

 

Pelaku masuk ke dalam Masjid langsung mengambil kotak Amal yang berada di samping pintu dan membawa kotak amal tersebut kearah mimbar untuk dibuka.

 

Melihat hal tersebut warga langsung berlari kedalam Masjid dan mengamankan kedua pelaku sambil berteriak maling-maling. Kemudian ramai-ramai warga sekitar berdatangan untuk membantu mengamankan kedua orang Pelaku.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto Dari tangan Pelaku MN didapat satu buah gunting stainless yang diletakan di saku jaket switer yg dikenakannya.

 

Sedangkan HM ditemukan satu buah besi yang sudah digepengkan dengan panjang kurang lebih 21 Cm didalam saku baju switer yang dikenakannya,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: