Pilot Rampok Uang Mitra Ogan Tertangkap, Dapat Jatah Ratusan Juta Habis Kemana

Pilot Rampok Uang Mitra Ogan Tertangkap, Dapat Jatah Ratusan Juta Habis Kemana

Tersangka HA ketika ditangkap jajaran Polda Sumsel-ist-yudi

“TSK kita amankan di Palembang. Pengakuan tersangka dalam kasus Mitra Ogan dia sebagai pilot. Tugasnya mengikuti mobil yang dibawa A (DPO),” ujar Agus.

 

 

 

Selain A, masih tersisa dua lagi anggota komplotan ini yang buron. Yakni berinisial Pa dan J, sedangkan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap unit 4 atas nama Erwin alias Raden. Tersangka HA akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. (pur/yud).

 

Artikel ini sudah terbit di samudra.news.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rewrite