Pilot Rampok Uang Mitra Ogan Tertangkap, Dapat Jatah Ratusan Juta Habis Kemana

Tersangka HA ketika ditangkap jajaran Polda Sumsel-ist-yudi
“TSK kita amankan di Palembang. Pengakuan tersangka dalam kasus Mitra Ogan dia sebagai pilot. Tugasnya mengikuti mobil yang dibawa A (DPO),” ujar Agus.
Selain A, masih tersisa dua lagi anggota komplotan ini yang buron. Yakni berinisial Pa dan J, sedangkan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap unit 4 atas nama Erwin alias Raden. Tersangka HA akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. (pur/yud).
Artikel ini sudah terbit di samudra.news.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rewrite